1. Menghayati fungsi istri terhadap suami.
Hadis Rosullullah SAW. :
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra, Bahwa Rasullallaah SAW.
bersabda : “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang terbaik adalah
wanita shalihah.” ( HR. Muslim )
Jadi, Fungsi wanita yang menjadi istri haruslah dapat
mengfungsikan dirinya laksana perhiasan yang melekat pada diri pemakainya.
Istri harus selalu menjadi penyejuk, penyedap, pesona dan pemberi semangat
hidup pada suaminya.
2. Menjadi wakil suami dalam keluarga.
Dari Ibnu Umar ra. berkata, Rasullullaah SAW. Bersabda : “
Setiap orang di antaramu adalah penanggung jawab dan setiap orang diminta
pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang imam adalah penanggung jawab
atas umatnya, ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinannya, seorang suami
penanggung jawab atas keluarganya, ia diminta tanggung jawab atas
kepemimpinanya, seorang istri penanggung jawab atas rumah tangga suaminya (Bila
suami pergi), ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinanya.“ ( HR. Ahmad, Abu
Dawud dan Tirmidzi )
Setiap istri wajib menghormati kepemimpinan suaminya di
rumah dan diluar rumah, istri harus menempatkan diri sebagai wakil suami selaku
pemimpin rumah tangga, ia tidak boleh melampaui batas sebagai wakil ini, karena
itu, istri harus meminta persetujuan suami bila melakukan tindakan penting
dalam rumah tangganya. Karena istri menjadi wakil suami, maka segala tindakan
istri dalam mengurus rumah tangga suami, dalam menggunakan uang belanja,
mengurus anak dan mengawasi pembantu rumah tangga, semua itu harus
dipertanggung jawabkan kepada suami.
3. Mentaati perintah suami dalam kebenaran.
Dari Abu Huraira ra, Nabi SAW. Bersabda : “ Sekiranya aku
boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh
seorang istri sujud kepada suaminya. “ ( HR. Tirmidzi )
Maka istri diwajibkan mentaati suaminya selama perintah –
perintah itu benar, jika istri diperintah oleh suami untuk membuat makanan,
mencuci pakaiannya, disuruh menjaga rumah dengan baik atau memelihara
kebersihan rumahnya, dll, tetapi ia tidak mau, maka istri telah durhaka
terhadap suaminya.
Bila istri tidak sanggup melaksanakannya, harus terus
terang kapada suaminya, jangan diam saja ( agar tidak durhaka terhadap suami ),
karna suami mengaggap istri itu mampu mengerjakannya )
4. Meringankan beban mahar suami.
“ Wanita yang paling baik ialah wanita yang maharnya paling
sedikit. “ ( HR. Thabarani )
Karena itu, bila istri mengetahui bahwa suaminya merasa
berat dalam melunasi pembayaran mahar yang masih terhutang, maka sangat
dianjurkan istri meringankannya, Caranya bisa dengan mengurangi atau
menghapuskannya sama sekali, tapi perlu diperhatikan bahwa suami tidak boleh
berusaha menekan istrinya agar membebaskannya dari kewajiban membayar
maharnnya.
5. Melayani kebutuhan seksual suami
Dari Abu Ali Thalg bin Ali ra, Sesungguhnya Rasullallah SAW.
Bersabda : “ Bila Seorang suami memanggil istrinya untuk memenuhi kebutuhannya
(Seksualnya), maka hendaklah ia penuhi sekalipun ia sedang diatas cerobong yang
tinggi. “ ( HR. Tirmidzi Dan Nasa’i )
Dari Ibnu ‘Umar ra, ia berkata : Rasullallah SAW. Bersabda :
“ Allah melaknat wanita yang menunda – nunda, yaitu seseorang istri ketika
diajak suaminya ketempat tidurnya, tetapi ia berkata : ‘Nanti dulu’ sehingga
suaminya tertidur sendirian. “ ( HR. Khatib )
Abu Hurairah ra. Berkata : Bersabda Rasullallah SAW. :
“ Jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama, lalu istrinya itu menolak,
sehingga semalaman suaminya menjadi jengkel (Marah) kepada istrinya, maka para
malaikat mengutuk istri itu sampai pagi hari. “ ( HR Bukhari Dan Muslim )
Setiap istri wajib melayani kebutuhan seksual suaminya dan
tidak boleh menolak atau menundanya, kecuali karena alasan yang dibenarkan oleh
syari’at Islam, yaitu :
1.Sedang haid.
2.Sedang nifas.
3.Sedang melakukan puasa wajib ( Ramadhan ).
4.Menjalankan ibadah haji atau umrah.
Bila melakukan pada saat alasan tersebut di atas adalah
haram.
6. Meringankan beban belanja suami.
“ Hendaknya (Suami) yang berkelapangan membelanjai sesuai
kelapangannya dan (Suami) yang kekurangan/disempitkan rizkinya, membelanjai
dari harta yang Allah karuniakan kepadanya “ ( QS. Ath – Thalag : 7 )
Seorang istri yang baik tidak boleh memaksa suami untuk
memberinya belanja lebih dari kemampuan konkret sang suami.
( yang kekurangan/disempitkan rizkinya, membelanjai dari
harta yang Allah karuniakan kepadanya ( Bagi suami yang miskin, hendaklah ia
membelanjai istrinya sebanyak yang Allah karuniakan kepadanya ) ( Ayat Terakhir
QS. Ath – Thalag : 7 )
Jadi, Jangan memaksa suami mencari hutang dan meminjam
kekanan – kiri untuk memenuhi hasrat sang istri dalam menutup belanja
keluarganya yang telah ditargetkan setiap bulannya. Bila istri sanggup untuk
bekerja ( Dengan ijin suami ), maka hendaknya ia membantu suaminya untuk
meringankan beban nafkah suami (Akan mendapatkan dua pahala yaitu pahala
kekeluargaan dan pahala sedekah).
7. Membantu kehidupan agama suami.
Seorang istri mempunya kewajiban berdakwah. Orang yang
paling utama didakwahi adalah suaminya sendiri. Karena itu tugas seorang istri
membantu kehidupan beragama suaminya adalah fardhu ‘ain.
Istri adalah seorang yang paling bertanggung jawab meluruskan perilaku suami
yang tidak sejalan dengan ketentuan Islam.
Bila suami kurang pengetahuan Islamnya, sedang istri banyak
tahu, maka ia wajib mengajari suaminya, karena itu istri wajib terus menerus
belajar agama agar dapat membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama
atau menyuruh (Dengan baik/halus) kepada suami untuk mempelajari juga tentang
agama.
“ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: ‘ Jika kamu
menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah kuberikan
kesenangan itu dan aku ceraikan dengan cara yang baik. Tetapi jika kamu
menghendaki keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta kebahagian negri akhirat, maka
sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa saja yang berbuat baik di antaramu
pahala yang besar “
( QS. Al – Ahzab : 28-29 )
Setiap orang islam wajib melakukan jihad bila Islam terancam
oleh pihak lain. Jihad ini menjadi tanggung jawab setiap laki-laki mukmin, bila
wanita muslimah telah bersuami dan suaminya ingin berjihad, maka sang istri
wajib membantu jihad suaminya (Jika kamu menghendaki keridhaan Allah dan
Rasul-Nya serta kebahagian negri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan
bagi siapa saja yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar).
(Jihad dalam menegakkan Agama Allah merupakan kewajiban yang
harus diutamakan lebih dahulu dan lebih di utamakan daripada kewajiban kepada
keluarga)
9. Berdandan untuk menggairahkan suami
.
Hadis Rasullullaah SAW. :
“ Dari Anas ra, Rasullullah SAW. Bersabda : ‘ Sebaik-baik
istri kamu ialah yang menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat, yaitu
keras menjaga kehormatanya, pandai membangkitkan syahwat suaminya. “ ( HR. Dailami
)
Jadi, Seorang istri yang baik dapat menjaga diri dari
bergaul di dalam keluarga maupun masyarakat dengan secara Islami dan
membangkitka syahwat suami (Menggairahkan) dengan cara misalnya : berolah raga
untuk mengencangkan otot – otot pinggul, otot – otot dada, sehingga terpelihara
dengan baik.
10. Memelihara harga diri dan harta suami.
Dari Abdullah bin Salam ra, Rasullullah SAW. Bersabda :
“ Seabaik-baik istri yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu
ketika kamu suruh, menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi .“ ( HR.
Thabarani )
“ Wanita-wanita shalihah yaitu yang taat (Berdiam dirumah )
lagi memelihara kehormatanya ketika suaminya pergi sebagaimana Allah telah
memeliharanya “ ( QS. AN – Nisaa’ : 34 )
Hadis dan firman/ayat di atas memerintahkan istri mentaati
suami, menjaga harta suami dan memelihara kehormatanya pada saat suami tidak
dirumah, taat dalam artinya mengikuti perintah yang benar, yang tidak
berlawanan dengan ketentuan agama.
“ Manusia yang paling jahat disisi Allah pada hari kiamat
yaitu suami istri yang melakukan hubungan intim, kemudian salah seorang
diantaranya menceritakan kepada orang lain rahasia pasangannya “
11. Keluar rumah harus minta ijin suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Anas ra, Nabi SAW bersabda : “ Siapa saja istri yang keluar dari rumahnya
tanpa ijin suaminya, maka ia berada dalam kemurkaan Allah sampai ia pulang atau
merelakannya.“ ( HR. Khatib )
Istri yang taat kepada suaminya tentu tidak merasa tertekan
atau terpenjarakan dirumah bila ia mengikuti tuntutan Islam dalam berumah
tangga, seorang istri yang shalihah justru menemukan ketentraman batin dan
kepuasan rohaniah dengan mematuhi ketentuan berkeluarga Islami.
12. Tidak boleh merusak kepemimpinan suami.
Dari Abi Bakrah ra, dari Nabi SAW. Bersabda : “ Binasalah
kaum laki-laki yang mentaati para wanitanya “ ( HR. Ahmad dan Thabarani ).
Jadi seorang istri harus nurut/mentaati terhadap suami,
tidak boleh memutuskan sesuatu untuk keperluan keluarga dengan sendiri harus
dirembukan dengan suami, seperti membeli meja, kursi, dll harus kesepakatan
suami, bila suami tidak setuju dan istri jalan terus. Tindakan istri semacam
ini sudah merusak kewibawaan suami di tengah keluarga.
13. Selalu lembut dalam memandang suami.
Dari Abu Sa’id ra, Nabi SAW. Bersabda : “ Sesungguhnya
seorang suami melihat istrinya ( Dengan kasih sayang ) dan istrinya pun
melihatnya ( Dengan kasih sayang pula ), Maka Allah melihat keduannya dengan pandangan kasih sayang, Dan bila suamimemegang telapak tangan istrinya, maka dosa-dosa mereka keluardari celah jari-jari tangan mereka.” ( HR. Rafi’I )
14. Menemani makan suami sampai selesai.
Dari Mu’adz ra, Nabi SAW. Bersabda : “ Sekiranya seorang
istri mengatahui betapa besar kewajibanya kepada suaminya, niscaya iatidak akan mau duduk selama suaminya makan siang dan malamhingga selesai" ( HR. Thabarani ).
Kalau dikatakan suami itu manja dan kekanak-kanakan, maka
halitu adalah benar. Disatu sisi suami dituntut untuk tegar, perkasadan menjadi pengayom, tetapi di sisi lain justru suami menyimpan sifat kekanak-kanakan. Jadi bila suami makan maka istri hendaknya menemani
suami sampai selesai dikarenakan suatu kewajiban istri terhadap suami.
15. Menemani suami mandi.
Dari Aisyah ra, Rasullullah SAW. bersabda : “ Semoga Allah
merahmati suami yang dimandikan istrinya dan ditutup kekurangan akhlaknya.
“ ( HR. Baihaqi )
Lalu apa manfaatnya bagi istri menemani mandi atau
memandikan suaminya? Yang jelas suami merasa kemanjaannya terpenuhi dan istri
membuktikan kemesraannya kepada suaminnya, namun sayang, hal yang mudah ini
jarang dilakukan oleh suami istri. Padahal jelas-jelas oleh islam dibenarkan
mengapa enggan melakukannya.
16. Merawat suami ketika sakit.
Istri merawat suaminya selama sakit adalah tanggung jawab
istri, sebab pengabdian istri kepada suaminya tidak terukur kebaikannya sebelum
ia membuktikan kesetiaan, kesabaran dan keteguhan dalam merawat suaminya selama
sakit, bahkan Rasullullah SAW. Semasa sakitnya meminta dirawat dirumah ‘Aisyah,
istri tercintanya.
17. Mengalah kepada suami.
“Dan jika seorang istri khawatir suaminya nusyuz atau
bersifat acuh, maka tidak mengapa mereka mengadakan perdamaian sungguh-sungguh
dan perdamaian itu lebih baik ( Bagi mereka ), sekalipun nafsu manusia itutabiatnya kikir. Dan jika kamu berlaku baik (Kepada Istrimu ) dan
bertakwa, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan” ( QS.
An–Nisaa’ :128 )
Ayat ini menerangkan sikap yang harus diambil oleh seorang
istri bila ia melihat sikap nusyu suaminya, seperti Tidak melaksanakan
kewajibanya terhadap dirinya sebagai mestinya, tidak memberi nafkah, tidak
menggauli dengan baik, berkurang rasa cita dan kasih sayang, dll,yang mungkin
ditimbulkan oleh kedua belah pihak atau oleh salah satu pihak, jadi hendaklah
istri mengadakan musyawarah dengan suami, mengadakan pendekatan perdamaian
disamping berusaha mengembalikan cinta dan kasih sayang suaminya yang telah pudar.
Hal ini tidak berdosa jika istri bersifat mengalah kepada suaminya, seperti
bersedia beberapa haknya dikurangi dan sebagainya. Agar si suami ingat kembali
akan kewajiban-kewajibannya yang telah ditentukan
18. Menutup dirinya dari laki-laki lain.
Rasullullah SAW. Bersabda : ‘ Istri-istri kalian yang tebaik
ialah istri yang peranak ( Banyak anak ), besar cintanya, pemegang rahasia,
kesatria membela keluarga, patuh kepada suaminya, membentengi diri dari
laki-laki lain, taat pada perintah suaminya, bila bersendirian dengan suaminya,
ia pasrahkan dirinya sepenuhnya sesuai dengan keinginan suaminya dan tidak
bersikap kepada suaminya laksana sesama laki-laki.” ( HR.Thusi )
Ciri istri yang bertanggung jawab terhadap suaminya adalah sebagai
berikut :
1. Banyak Anaknya
2. Besar cintanya kepada suaminya
3. Kuat memegang rahasia suami
4. Tabah menghadapi penderitaan keluarga
5. Menyerahkan diri kepada suaminya lahir dan batin
6. Pandai bersolek untuk suaminya
7. Membentengi dirinya dari laki-laki lain.
Seorang istri muslimah wajib membatasi dirinya dalam bergaul
dengan orang lain, ia hanya boleh menampakkan dirinya secara bebas hanya kepada
suaminya, walaupun ia berada dalam rumah, tetapi bila ada orang lain bukan
mahramnya, ia tetap harus menutup dirinya dengan pakain muslimah dan terhadap
anak kandungnya sendiri, tidaklah dibenarkan menampakkan auratnya yang dapat menimbulkan rangsangan.
19. Berterima kasih atas kebaikan suami.
Dari Abdullah bin Amr ra, ujarnya Rasullullah SAW. Bersabda
:
“ Allah tidak mau melihat istri yang tidak berterima kasih atas kebaikan
suaminya.“ (HR.Nasa’I )
Bagi istri yang tahu berterima kasih kepada suami, maka ia
selalu menggembirakan hati suaminya dengan ucapan Alhamdulilah, senyum dan
pandangan mesra setiap kali suaminya menyerahkan hasil jeri payahnya, tidak ada
gerutu dalam hatinya, tidak ada sesal dalam kalbunya, setiap usaha suaminya
senantiasa ia sertai dengan panjatkan do’a kepada Allah SWT semoga suaminya
mendapatkan hasil yang diridhoi Allah SWT yang bisa mencukupi keluarga serta tetap dalam kebaikan didunia dan diakhirat. Inilah potret istri yang shaliha
dan itulah istri calon penghuni surga.
20. Tidak berkhianat terhadap suami.
Tindakan istri berkhianat terhadap suaminya adalah seperti :
serong, curang, menyembunyikan sesuatu dari pengetahuan suaminya, keluar rumah
tanpa ijinnya, bertemu laki-laki lain pada saat suaminya tidak ada, dll.
Oleh karena itu istri yang baik agar tidak berkhianat kepada
suami : Para istri jangan menjadi mata-mata orang lain terhadap suaminya Jika
istri tidak sependapat dengan suaminya dalam suatu urusan, hendaklah ia
nyatakan pendapat pribadinya dengan terus terang agar dapat dipertimbangkan
oleh suami.
Jangan menyebar cacat-cela suami kepada siapapun, sekalipun
kepada keluarga dan saudara-saudara istri sendiri, yang akibatnya membenci suami anda sendiri. Hindari diri dari menjadi musuh dalam selimut terhadap suami sendiri. Sebab perbuatan seperti itu di murkai oleh Allah.
Rasullullah SAW. Bersabda : “Musuhmu yang terbesar adalah
istrimu yang setempat tidur denganmu dan hamba sahayamu”. ( HR. Dailamy )
Perbanyaklah amala shalih, karena kelak di akhirat suami
tidak bisa menolong istri dan istripun tidak bisa menolong suami dari siksa Allah SWT,
jangan sekali-kali menggantungkan nasib diakhirat anda pada suami, walaupun
anda yakin suami anda orang shalih.
Pegang teguhlah rahasia suami walaupun anda dalam kesulitan
yang berat, karena teguh pada kebaikan adalah sifat yang istri shalih dan
dijamin Allah dengan pahala surga.
21. Tidak menyakiti hati suami.
Dari Mu’Adz bin jabal ra, dari nabi SAW. Bersabda : “ Jangan
seorang istri menyakiti suaminya didunia ini, karena bidadari dari surga
berkata kepadanya: ‘Janganlah engkau sakiti dia, semoga Allah membinasakanmu.
Sebab dia (Suamimu) hanya sebentar di sisimu. Ia segera akan berpisah darimu
untuk pergi kepada kami. ‘ “ (HR.Tirmidzi)
Dari Hushain bin Mihshan ra, Nabi SAW. Bersabda :
“Sesungguhnya (Suamimu) adalah Surgamu dan nerakamu.“ ( HR.Ahmad dan
Nasa’I )
prilaku istri yang termasuk menyakiti hati suami adalah
dengan contoh sebagai berikut. Istri disuruh suami membuatkan minum. Sambil
membuat minum, ia terus menggerutu kepada suaminya. Tatkala ortu istri datang
kerumah, istri memberikan kepada mereka sejumlah hadiah tanpa meminta ijin
kepada suaminya. Ia tidak mau perdulikan perasaan dan pendapat suaminya. Sikap
tak acuh saja. Tatkala istri senang atau tertarik pakaian bagus, ia begitu saja
membelinya, walaupun suaminya tidak setuju, karena tidak mempunyai uang untuk
membelikannya, tetapi istri tetap bersikeras walaupun pembeliannya dilakukan
secara kredit. Istri bermalas-malasan untuk mengerjakan pekerjaan rumah, karena
lebih suka nonton film televisi, karena sikap malasnya itu, pembersihan rumah
menjadi beban suami, bila di tegur sikapnya tak acuh saja.
Istri yang menyakitkan hati suaminya dia ancam oleh Islam
tidak mendapatkan balasan surga kelak diakhirat, karena itu, wahai para istri,
berhati-hatilah dalam bersikap dan bertindak terhadap suami.
22. Tidak boleh melarikan diri dari rumah suami.
Dari Ibnu Umar ra, Rasullullah SAW. Bersabda : “ dua
golongan yang shalatnya tidak bermanfaat bagi dirinya, yaitu budak yang
melarikan diri dari tuannya dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya
sampai kembali pulang “ ( HR Hakim, )
Bila ada masalah atau pertengkaran didalam kehidupan berumah
tangga seorang istri yang shaleha akan mengajak suaminya untuk berfikir jernih,
saling intropeksi diri dan meminta nasehat kepada orang yang mengerti ajaran
islam, jangan mengambil tindakan yang gegabah dengan cara lari dari rumah
suaminya, sebab hal ini mempersulit penyelesaian (Berdosa), tetapi jika memang
harus meninggalkan suami untuk sementara guna memberi pelajaran kepada suami,
maka lakukanlah dengan cara baik-baik. Mintalah suami mengantarkan pulang kerumah
orang tua anda secara terhormat, dengan tindakan seperti itu, insya Allah suami
anda menjadi insyaf.
23. Tidak puasa sunah ketika suami disisinya kecuali dengan
ijinnya.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW. Bersabda : “ siapa saja istri
berpuasa (Sunah) tanpa ijin suaminya, lalu suaminya mengajak bercampur, tetapi
ia menolaknya (Karena sedang berpuasa), maka Allah tetapkan ia berbuat tiga
dosa besar.”( HR. Thayalisi )
Dari Abu Hurairah ra, Rasullullah SAW bersabda : “ tidak
dihalalkan bagi seorang istri berpuasa sunat ketika suaminya dirumah, melainkan
dengan ijin suaminya dan tidak boleh bagi istri mengijinkan orang lain masuk
kerumahnya melainkan dengan ijin suaminya.“
( HR.Bukhari Dan Muslim )
Harus disadari oleh setiap istri bahwa mentaati suami itu
adalah kewajiban agama yang sama nilainya dengan kewajiban laki-laki berjihad,
menegakkan agama Allah, jadi seorang istri tidak perlu bingung dalam mencari
pahala untuk bekal akhirat.
24. Membangunkan suami untuk shalat malam.
Dari Abu Huraira ra, Rasullullah SAW. Bersabda : “ Semoga
Allah memberi rahmat kepada seorang wanita yang bangun shalat malam dan ia
bangunkan suaminya untu shalat malam, jika suaminya enggan, lalu ia percikan
air ke mukannya ( suaminya).” ( HR.’Ahmad, Nasa’I dan Ibnu Hibban )
Seorang suami yang menginginkan bahagia dunia akhirat, akan
memilih istri yang shaliha, dengan harapan istri dapat membantu membentuk
akhlak mulia dan hidup dengan syariat Allah SWT, untuk itu istri diharapkan
dapat meluruskan perbuatan-perbuatan suaminya yang dilihat salah dan juga
membantu suaminya meningkatkan iman dan takwanya kepada Allah SWT. Shalat malam
adalah sunat, bila seorang istri melaksanakan shalat malam, maka mengajak suami
untuk shalat juga, bila tidak mau bangun maka dibenarkan untuk memercikan air
kemuka suaminya agar suami mau bangun, dan tidak juga hanya untuk shalat malam
tetapi untuk shalat-shalat lainnya ( Fardhu harus dipaksa ) agar selalu
mengingatkan kepada suami agar terlepas dari dosa.
25. Tidak membuka tutup kepalanya di luar rumah suami.
Dari ‘Aisyah, Rasullullah SAW. Bersabda : “ seorang istri
yang membuka kain (kepalanya) diluar rumah suaminya, maka berarti ia telah
mengoyak tabir yang mendinding dirinya dengan Allah SWT.” ( HR.Ahmad )
Seorang wanita yang sudah balig wajib menutup auratnya,
yaitu seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangannya sampai
pergelangannya, kalau ia berada diluar rumahnya atau hendak bertemu laki-laki
bukan mahramnya. Ketika ia bersuami, dihadapan dan dirumah suaminya ia boleh
berpakaian bebas.
( Diringkas dari buku 40 Tanggung jawab istri terhadap suami
oleh DRS. M. Thalib menjadi 25 Tanggung jawab. )
Penulis Ulang : Noor hidayat
محمد سلفى بن أبو
نوار العيدروس